Studi kelayakan perumahan merupakan suatu hal yang akan
dilakukan oleh pihak terkait demi mampu mendapatkan perhatian dari investor
yang ke depannya akan membantu dalam mewujudkan suatu perkembangan yang pesat
atas bisnis yang anda bangun. Tentunya, untuk melakukan tindakan studi
kelayakan perumahan ini ada beberapa hal yang patut untuk dipertimbangkan dan
dalam hal ini keseluruhannya terangkum dalam beberapa point berikut ini.
1.
Mengecek status lokasi
perumahan
Salah satu hal penting yang sudah sepantasnya
dipertimbangkan dalam permasalahan studi kelayakan perumahan adalah dengan
memastikan status tanah yang nantinya akan dibangun perumahan. Dengan kata
lain, pastikan tanah tersebut telah mendapatkan izin dari pihak RTRK (Rencana
Tata Ruang Kota). Ketika anda mengabaikan hal yang demikian ini pada saat akan
membangun suatu perumahan, maka andapun akan memiliki resiko atas penggusuran
bangunan jika memang anda tidak memastikan status tanah dalam melakukan
tindakan studi kelayakan perumahan tersebut. Perlu diketahui, selain melakukan
tindakan yang demikian ini, maka andapun juga perlu mempertimbangkan surat
tanah, jalur masuk lokasi dan lain sebagainya.
2.
Meninjau
lapangan guna menelaah kondisi geografis
Untuk tahapan selanjutnya dalam
melakukan feasibility study perumahan adalah dengan mencoba untuk melakukan
survey atas lokasi geografi. Dengan kata lain, tindakan yang demikian ini akan
membantu anda dalam melakukan perencanaan biaya yang ke depannya
akan mendapatkan hasil atas perkiraan biaya yang sesungguhnya. Dalam studi
kelayakan perumahan ini yang perlu dicari tahu adalah ketersediaan jaringan
listrik, ketersediaan air bersih hingga jaringan telepon.
3.
Perihal kompetisi
harga
Selain kondisi lapangan hingga lokasi, dalam studi
kelayakan perumahan, anda juga akan mempertimbangkan mengenai permasalahan
kompetisi harga. Cara ini dilakukan dengan mencoba untuk turun ke lapangan dan
melakukan survey langsung atas harga jual yang berlaku di sekitar lokasi
perumahan yang akan anda bangun. Tentunya, hal ini juga ditentukan dengan
beberapa point yang mencangkup spesifikasi instalasi listrik, sanitasi,
pondasi, jaringan telepon, luas jalan yang ada di lingkungan sekitar dan masih
banyak lainnya. keseluruhan ini akan dipaparkan lebih jauh pada studi kelayakan
perumahan.
4.
Membuat rancangan site
plan
Terkait dengan studi kelayakan perumahan yang
membahas masalah site plan, maka anda akan dilibatkan dalam menentukan
permasalahan pembagian lahan yang ke depannya digunakan untuk kavling ataupun
fasilitas umum. Sedangkan untuk mempermudah perizinan yang akan dilakukan di
depan, maka secara umum kavling dibatasi 70% dan 30% untuk fasilitas umum.
Selanjutnya, maka anda akan menentukan tipe bangunan yang akan didirikan di
atasnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan kavling dan lahan terbuka yang
masing-masingnya 50%.
5.
Menentukan spesifikasi
material untuk bangunan
Masih kaitannya dengan studi kelayakan perumahan,
bahwa pada dasarnya, perihal lain yang perlu dipertimbangkan adalah
permasalahan material yang digunakan. Dalam hal ini, dengan mengetahui seluruh
biaya tersebut, maka pihak pembangun akan mampu dalam menentukan biaya produksi
untuk setiap perumahan yang telah siap huni. Dengan kata lain, disebutkan bahwa
suatu perumahan memiliki 40% dari harga pokok produksi.
Dalam studi kelayakan perumahan, ada beberapa hal
yang patut untuk dipikirkan kembali oleh pihak pelaksana yang mana hal ini
tidak hanya berkaitan dengan lima point di atas saja. Perihal
perizinan proyek, biaya operasional serta management juga menjadi perhatian
tersendiri demi mendapatkan kelancaran dari segi finansial
ataupun keuntungan di akhir. Tanpa adanya feasibility study yang demikian ini,
maka bisa dikatakan rancangan pembangunan anda akan mengalami kendala di
pertengahan.
No comments:
Post a Comment